MAGELANG, iNews.id - Akses menuju Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup. Penutupan dilakukan di empat titik guna membatasi mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman mengatakan, keempat titik tersebut meliputi Simpang Kujon, Simpang Brojonalan, Simpang Koramil Borobudur, dan Simpang Pos Polisi Pariwisata.
Penutupan dilakukan dengan barrier dan tanda penutup jalan yang bertuliskan "Mohon maaf arus lalu lintas dialihkan PPKM Darurat," kata AKP Fariz, Kamis (8/7/2021).
Dia mengatakan, penutupan pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 06.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu selama 24 jam.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait