Patroli aparat gabungan di sebuat pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Minggu (4/7/2021). (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id -  Dampak penerapan PPKM Darurat  mengakibatkan sejumlah pusat perbelanjaan di Tegal, Jawa Tengah, merugi ratusan juta rupiah. Selain itu puluhan karyawan juga terancam dirumahkan karena sejumlah gerai non esensial harus ditutup.

Dari pantauan, suasana pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tegal Rita Mall tampak lebih sepi dibanding biasanya, Minggu (4/7/2021) pagi. 

Patroli gabungan TNI-Polri gencar dilakukan untuk menertibkan para pelanggan PPKM Darurat, karena hanya gerai yang menjual kebutuhan esensial yang masih diperbolehkan buka.

Sehingga banyak gerai dan tenant yang memilih menutup usahanya karena khawatir dikenai sanksi seperti gerai busana, aksesoris hingga arena permainan anak. Sementara rumah makan dan kafe yang ada di dalam mal hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.

Manajer operasional Rita Mal Tegal, Alexander Pieterly mengatakan saat pandemi tanpa pemberlakuan PPKM Darurat saja sudah merumahkan 50 persen karyawannya.

Dari sekitar 150 karyawan, kini hanya tersisa 75 karyawan yang masih bekerja. Mereka pun terancam dirumahkan kembali jika kondisi seperti saat ini terus terjadi hingga dua puluh hari ke depan.

Apalagi biaya operasional mal cukup besar dan tidak ada pemotongan pajak. Pengusaha hanya mendapat penundaan kredit dan pemotongan pajak pada tahun pertama pandemi.

“Kita mengikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah kota maupun pemerintah pusat. Kami akan kami terapkan walaupun kondisi kami memang cukup memprihatinkan,” kata Alexander.

“Kalau nggak tutup saja kita sudah susah apalagi disuruh tutup. Rita Mall selama ini menjalankan prokes dengan disiplin, tetapi mal sering jadi sorotan. Jadi ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Para pengusaha berharap pemerintah memberikan solusi dan bantuan setidaknya untuk mengurangi beban operasional mal.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network