Salah satu titik penyekatan jalur lalu lintas di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id  - Penyekatan jalur lalu lintas terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Sukoharjo diperluas. Terdapat delapan titik penutupan jalur guna pengendalian mobilitas masyarakat

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan, penyekatan mulai dari akses masuk kota kabupaten hingga perbatasan Kartasura dengan Kabupaten Boyolali. Jumlah jalur yang ditutup relatif bertambah sejak hari pertama PPKM darurat.

“Penutupan jalur dititikberatkan pada kawasan bisnis yang berpotensi menjadi tempat kerumunan. Seperti di Solo Baru, Grogol, kawasan kota kabupaten dan Kartasura,” kata Heldan Pramodha Wardana, Rabu (7/7/2021). 

Perluasan penyekatan dan penutupan jalur untuk mendorong masyarakat patuh pada pengetatan aturan PPKM darurat. Dengan demikian, mobilitas masyarakat bisa dikendalikan. Harapannya dapat menekan laju kasus Covid-19 yang terus meningkat. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network