SUKOHARJO, iNews.id - Penyekatan jalur lalu lintas terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Sukoharjo diperluas. Terdapat delapan titik penutupan jalur guna pengendalian mobilitas masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan, penyekatan mulai dari akses masuk kota kabupaten hingga perbatasan Kartasura dengan Kabupaten Boyolali. Jumlah jalur yang ditutup relatif bertambah sejak hari pertama PPKM darurat.
“Penutupan jalur dititikberatkan pada kawasan bisnis yang berpotensi menjadi tempat kerumunan. Seperti di Solo Baru, Grogol, kawasan kota kabupaten dan Kartasura,” kata Heldan Pramodha Wardana, Rabu (7/7/2021).
Perluasan penyekatan dan penutupan jalur untuk mendorong masyarakat patuh pada pengetatan aturan PPKM darurat. Dengan demikian, mobilitas masyarakat bisa dikendalikan. Harapannya dapat menekan laju kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait