Salah satu titik penyekatan jalur lalu lintas di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id  - Penyekatan jalur lalu lintas terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Sukoharjo diperluas. Terdapat delapan titik penutupan jalur guna pengendalian mobilitas masyarakat

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan, penyekatan mulai dari akses masuk kota kabupaten hingga perbatasan Kartasura dengan Kabupaten Boyolali. Jumlah jalur yang ditutup relatif bertambah sejak hari pertama PPKM darurat.

“Penutupan jalur dititikberatkan pada kawasan bisnis yang berpotensi menjadi tempat kerumunan. Seperti di Solo Baru, Grogol, kawasan kota kabupaten dan Kartasura,” kata Heldan Pramodha Wardana, Rabu (7/7/2021). 

Perluasan penyekatan dan penutupan jalur untuk mendorong masyarakat patuh pada pengetatan aturan PPKM darurat. Dengan demikian, mobilitas masyarakat bisa dikendalikan. Harapannya dapat menekan laju kasus Covid-19 yang terus meningkat. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengatakan, kebijakan memeperluas penutupan jalur dilakukan setelah evaluasi. Penentuan berdasarkan prioritas kepadatan kegiatan bisnis maupun masyarakat. 

Seperti tiga titik ruas jalan di Solo Baru Grogol, terminal batas kota, dan Jalan Veteran yang sebelumnya dilakukan buka tutup barikade. Mulai kini dilakukan uji coba penutupan penuh selama PPKM darurat.

"Kendaraan disekat dan diarahkan menjauh dari kawasan kota. Nanti di ruas lain juga masih ada penyekatan,” kata Toni Sri Buntoro. 

Sedangkan ruas lainnya ditutup secara temporer dan situasional. Dengan mempertimbangkan kepentingan usaha yang masih mendapatkan kelonggaran berkegiatan, pada titik titik yang ditutup diawasi petugas gabungan. Langkah ini sebagai upaya mengurangi aktivitas dan mobilitas warga sepanjang PPKM darurat. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network