SUKOHARJO, iNews.id - Satpol PP Sukoharjo rajin berpatroli saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Petugas menyisir lokasi-lokasi yang biasa banyak dijumpai aktivitas warga.
Lokasi yang disisir antara lain sekitar Alun-alun Satya Negara, kawasan perdagangan di Jalan Jenderal Sudirman, dan ruas jalan yang biasanya padat pedagang kaki lima (PKL). Sasaran patroli adalah penerapan disiplin prokes dalam memakai masker dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Tim penegak disiplin protokol kesehatan berkeliling setiap hari guna pengawasan PPKM darurat,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Selasa (6/7/2021).
Pengawasan tidak lagi pada edukasi protokol kesehatan, tetapi langsung penindakan. Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung dijaring. Setelah itu didata dan dikenai denda sesuai peraturan daerah (Perda). Selama patroli mulai hari pertama pemberlakuan PPKM darurat, terdapat empat rumah makan yang melanggar karena nekat melayani makan di tempat.
Padahal sesuai aturan hanya boleh pesan bawa pulang atau take away. Pemilik rumah makan dikenai denda dan penyegelan oleh petugas selama dua hari sebagai bentuk penegakan disiplin.
"Sudah kami peringatkan tapi diabaikan," ujarnya.
Tim melakukan patroli empat kali sehari selama penerapan PPKM darurat. Khusus untuk malam hari, menyasar kepatuhan PKL kuliner. Memastikan mematuhi jam tutup pukul 20.00 WIB agar tidak menjadi lokasi berkerumun.
Petugas diberikan kewenangan menutup dan menyita lapak dagangan apabila mendapati PKL yang bandel. Sedangkan titik berat patroli malam ada di Solo Baru. Pemkab terus memberi sosialisasi ke warga dalam beraktivitas selama PPKM darurat. Tidak saja langsung ke komunitas masyarakat, tetapi juga melalui Satgas Covid-19 di desa atau kelurahan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait