Gubernur Ganjar Pranowo gowes keliling kota Semarang sambil patroli dengan pengeras suara mengingatkan warga disiplin prokes. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut hari ini, Jumat (30/12/2022). Namun pencabutan PPKM bukan berarti masyarakat bebas sebebas-bebasnya beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19

Hal itu dikatakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, seusai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Semarang, Jumat (30/12/2022).

Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun demikian, ia mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan. 

Dia mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network