Salah seorang wisatawan menunjukkan kartu vaksin kepada petugas loket Lokawisata Baturraden, Kabupaten Banyumas. (foto: Antara)

Terkait dengan sertifikat CHSE, dia mengatakan pengelola objek wisata secara prinsip telah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan benar termasuk penyediaan sarana prasarananya.

Menurut dia, hal itu disebabkan pihaknya telah melakukan verifikasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan penyediaan sarana prasarana pendukungnya di objek wisata jauh hari sebelum Banyumas menerapkan PPKM level 2.

"Selain itu, mereka juga sudah mendaftarkan CHSE ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta telah ada yang diverifikasi. Sebenarnya dari sisi safety kepada wisatawan itu sendiri, kami Insya Allah sudah bisa memberikan satu jaminan bahwa objek wisata yang ada di Kabupaten Banyumas telah melaksanakan protokol kesehatan secara baik," katanya.

Di sisi lain, kata dia, setiap objek wisata diwajibkan untuk membentuk Gugus Covid-19 secara mandiri dalam rangka mengendalikan wisatawan yang berkunjung di destinasi itu sendiri.

"Khusus untuk objek wisata milik Pemkab Banyumas seperti Lokawisata Baturraden, semuanya sudah mendapatkan sertifikat CHSE, sedangkan untuk aplikasi Peduli Lindungi masih dalam proses pendaftaran," kata Wakhyono.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network