Ilustrasi - Taman Satwa Taru Jurug, salah satu objek wisata di Kota Solo. (Foto: Antara/Aris Wasita)

SOLO, iNews.idPemkot Solo mulai membuka seluruh objek wisata menyusul pelonggaran pada PPKM level 2. Tempat wisata yang dibuka mulai dari museum hingga tempat wisata terbuka.

"Harus pakai aplikasi PeduliLindungi, namun akses barcode masih sulit, jika terkendala bisa pakai sertifikasi vaksin," Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani, Selasa (5/10/2021). 

Ia mengakui mengacu pada PPKM level dua ada banyak pelonggaran yang dilakukan. Namun pihaknya tetap melakukan pembatasan agar terkendali. 

Sementara untuk pembatasan usia pengunjung masih dibatasi, yakni harus di atas usia 12 tahun.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network