SOLO, iNews.id – Polresta Solo tetap mempertahankan kegiatan penyekatan enam ruas jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat meski statusnya turun menjadi PPKM level 3. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan prioritas.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, enam ruas jalan yang ditutup mulai pukul 20.30-05.00 WIB, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Doktor Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir.
“Penutupan enam ruas jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama pada malam hari. Yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan prioritas,” kata Ade Safri Simanjutak, Selasa (31/8/2021).
Kendaraan prioritas yang dimaksud antara lain pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, kendaraan TNI/Polri, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19, Satgas PPKM, dan konvoi kendaraan penting.
Selain itu, kebijakan penyekatan pintu keluar masuk batas kota tetap dilakukan. Namun bentuknya bukan lagi kegiatan penindakan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait