SUKOHARJO, iNews.id - Bupati Sukoharjo Etik Suryani meniadakan kegiatan malam tirakatan untuk menyambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI. Acara tahunan yang biasa digelar dari tingkat kabupeten sampai RT, tidak diperbolehkan karena masih dalam masa PPKM Level 4.
Selain meniadakan malam tirakatan, pemerintah daerah juga tidak memberikan izin kegiatan perlombaan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI,” kata Etik Suryani, Senin (16/8/2021).
Kegiatan dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehehatan. Sementara pemerintah daerah tengah berupaya keras menekan angka kasus positif Covid-19.
"Kami sedang fokus menjaga kasus daerah yang mulai turun," katanya.
Meski demikian, Pemkab Sukoharjo tetap melaksanakan upacara bendera HUT RI besok di halaman setda setempat. Upacara dengan pengaturan jumlah undangan yang sangat terbatas.
Seperti perwakilan masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi samping maksimal lima orang. Kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan peringatan tingkat nasional secara virtual.
"Nanti upacara hanya perwakilan saja," ucapnya.
Etik menegaskan, pihaknya telah menyebar surat edaran terkait kebijakan malam tirakatan ke seluruh camat dan diharapkan sudah diterima seluruh pengurus RT di Sukoharjo. Namun, untuk kegiatan pemasangan atribut perayaan Agustusan di lingkungan tempat tinggal tetap diperbolehkan.
Dirinya meminta masyarakat memaklumi keputusan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bupati mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait