PURWOKERTO, iNews.id - Polresta Banyumas tetap melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan selama masa PPKM level 4 di Kabupaten Banyumas. Penyekatan berlangsung sampai tanggal 25 Juli 2021.
"Seperti kita ketahui bahwa pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga tanggal 25 Juli dan Banyumas menjadi salah satu kabupaten yang menjalankan PPKM level empat," kata Kepala Satgas 7 (Humas) PPKM Polresta Banyumas AKP R Manggala ASM, Kamis (22/7/2021).
Oleh karena itu, kata dia, cara bertindak yang dilakukan Polresta Banyumas tetap sama seperti saat pelaksanaan PPKM sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait