SALATIGA, iNews.id - Status PPKM di Kota Salatiga turun menjadi level 3. Namun demikian, Pemkot Salatiga tetap memperketat pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun berkunjung di kota ini.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Joko Haryono mengatakan, pengawasan keberadaan WNA dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan pelanggaran hukum keimigrasian.
Keberadaan mereka di Salatiga harus dipantau secara ketat agar aktivitasnya bisa diketahui, sehingga jika ada potensi penularan Covid-19 maupun pelanggaran hukum keiimigrasian bisa dilakukan langkah penanganan secara cepat.
"Pengawasan kami lakukan secara periodik setiap dua bulan sekali. Kami punya tim pemantauan dan pengawasan orang asing, lembaga asing dan tenaga kerja asing," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (2/8/2021).
Joko mengatakan, hingga saat ini jumlah WNA yang ada di Salatiga sebanyak 372 orang. Sejak pandemi Covid-19, mobilitas WNA di Salatiga turun. Setiap bulan, rata-rata hanya sekitar 10 sampai 20 orang yang melakukan perjalanan.
"WNA yang melakukan perjalanan, masuk maupun ke luar Salatiga wajib lapor. WNA yang masuk harus melapor ke Polres Salatiga, kecamatan, kelurahan dan Badan Kesbangpol. Setelah itu, kita buatkan rekomendasi SKTT (surat keterangan tempat tinggal) dan mengurus SKTT ke Disdukcapil," ujarnya.
Terkait pengawasan keimigrasian, kata Joko, Badan Kesbangpol melakukan pengawasan secara periodik. Ini dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti kepolisian dan pengelola hotel. "Pengawasan dan pendataan WNA dilakukan dua bulan sekali," ujarnya.
Adapun pengawasan warga negara asing yang dilakukan Badan Kesbangpol meliputi pemeriksaan dokumen yang diperlukan seperti paspor, visa dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Untuk melayani pengurusan administrasi orang asing di Salatiga, Badan Kesbangpol membuka pelayanan secara online.
"Kami berharap orang asing yang berada di Salatiga tidak ada yang bermasalah dan menaati ketentuan keimigrasian yang berlaku," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait