Praktisi hukum dari Kantor Hukum Abddurrahman & co, M Amal Lutfiansyah sata konferensi pers terkait kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyampaikan tentang beberapa bukti yang bisa digunakan dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk, keterangan dari korban selamat maupun teman-teman sekolah Gamma Rizkynata Oktafandi siswa yang tewas ditembak.

"Kami sandingkan dengan video yang ada. Faktanya peristiwanya semakin terang benderang, peristiwanya bagaimana, siapa saja yang ada di situ karena tidak terbantahkan. Apalagi dengan adanya video kan kroscek video ini siapa, ini siapa itu juga dilakukan," ujar Choirul Anam.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan, penyidikan kasus ini akan dilakukan transparan. Aipda R, kata dia ditahan selama 20 hari untuk kepentingan proses pemeriksaan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network