SOLO, iNews.id – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan merusak mobil serta kaca di kantor Balai Kota Solo. Pascakejadian, pria berinisial J (62) warga Serengan, Kota Solo ini telah diamankan polisi.
Peristiwa terjadi Senin (9/6/2025) lalu, ketika suasana Balai Kota Solo sepi karena masa cuti bersama. J terpantau masuk sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku merusak tiga mobil dinas, dan sejumlah kaca kantor.
“Saya mendapat laporan dari Pak Kepala Dispendukcapil sorenya kalau ada perusakan. Saat itu tidak ada kegiatan karena cuti bersama,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Selasa (10/6/2025).
Dikatakannya, pelaku saat ini sudah diamankan polisi dan tengah menjalani tes kejiwaan. Sebab ada dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pemkot Solo juga telah mengundang keluarga pelaku namun tidak ada yang datang.
“Dari istri tidak mau hadir dan keluarga yang lain juga tidak mau hadir,” ucapnya.
Jika terbukti berstatus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), lanjutnya, maka akan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan menjadi tanggungan negara. Apabila sehat, maka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait