"Hasil pemeriksaan dokter didapati luka bakar 60 persen pada tubuh korban akibat sengatan listrik. Tidak ditemukan tanda penganiayaan," ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil pengecekan dari petugas PLN diketahui jika terdapat aliran listrik pada kawat pancang tiang tersebut.
Penyebabnya karena adanya kabel sambungan rumah yang lecet dan menempel di bagian polabane yang digunakan untuk menarik kawat pancang.
"Terkait kawat pancang yang teraliri listrik sudah dilakukan penanganan oleh petugas dari PLN agar tidak membahayakan warga," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait