Rektor UNS terpilih periode 2024-2029 Prof Dr Hartono. (Foto: UNS Solo)

Sesuai dengan ketentuan pasal 44 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan MWA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029, rektor terpilih harus menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari jabatannya kepada MWA melalui Panitia Pemilihan Rektor (PPR) paling lambat pada 1 Agustus 2024. Apabila tidak menyerahkan, Rektor terpilih dinyatakan mengundurkan diri.

“Dengan telah ditetapkannya Prof Dr Hartono sebagai rektor terpilih, agenda pemilihan rektor yang tersisa yaitu pelantikan pada 8 Agustus 2024 yang akan disiarkan secara langsung melalui Kanal YouTube UNS. Diharapkan seluruh warga Kampus UNS ikut menyaksikan perhelatan acara tersebut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network