"Termasuk sebagai tim penyusun RUU KUHP, Rektor Undip, Hakim Agung, Gubernur Lemhanas, Menteri Kehakiman merangkap Sekertaris Negara pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan," katanya.
Wakil Ketua Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini menilai bahwa Muladi banyak berjasa bagi bangsa dan negara, serta kontribusi perubahan dan kemajuan Indonesia sampai saat ini.
"Tentunya banyak jasa-jasa beliau untuk bangsa dan negara yang telah beliau berikan untuk perubahan dan kemajuan bangsa Indonesia. Selamat jalan Prof Muladi, engkau adalah bagaikan seorang Guru yang akan selalu dikenang," ujar mantan Ketua Komisi III DPR ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait