JAKARTA, iNews.id - Profil biodata Arsul Sani, hakim Hakamah Konstitusi (MK) yang didesak mundur terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Desakkan itu salah satunya disuarakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) yang mengadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
Merespons laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Arsul Sani melakukan konferensi pers pada Senin (17/11/2025). Dalam forum itu, ia dengan tegas membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia menunjukkan ijazah asli serta sejumlah foto wisuda gelar doktoralnya.
Arsul menegaskan bahwa gelar doktor yang ia peroleh adalah dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University. Ia juga menjelaskan proses wisudanya, termasuk kehadiran istrinya dan Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
“Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena menunjukkan bahwa ia berupaya menyampaikan bukti-bukti autentik atas gelar akademik yang dipersoalkan oleh pihak pelapor.
Profil Biodata Arsul Sani
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964.
Pendidikan
Arsul Sani menempuh pendidikan dasar di SD Muhammadiyah Pekajangan (1976) dan Madrasah Diniyah Islamiyah NU Panggung, Kedungwuni, Pekalongan.
Setamat SD, Arsul melanjutkan studinya ke SMP Negeri 1 Pekalongan (1979) dan SMA Negeri 1 Pekalongan (1982).
Gelar Sarajan diperoleh di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait