Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (Foto: iNews.id/BNPB)

Dalam poin A (sektor kebutuhan) tetap boleh beroperasi, namun menjadi ambigu ketika poin B (pasar tradisional) harus tutup. Sehingga perlu dimodifikasi aturan agar program Jateng di Rumah Saja bisa sukses. Modifikasi perlu diambil karena pedagang mendapatkan penghasilan setiap hari.

Jika tidak beroperasi satu hari saja, maka pedagang tak memiliki penghasilan. "Kalau yang gajiannya bulanan tidak terdampak. Tapi kalau yang mendapatkan penghasilan harian, ya harus dilindungi dan dikecualikan," ucapnya. Meski memperbolehkan pasar tradisional beroperasi, para pedagang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network