"Kebijakan tiket khusus ini hanya bagi wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online," katanya.
Ia menyampaikan, di samping akan menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
PT TWC mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi. Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief.
Pembebanan pengunjung yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.
"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," katanya.
Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas Covid-19.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait