Rombongan wisatawan dari paguyuban pedagang Pasar Cepogo, sebelumnya berwisata ke Pulau Bali selama empat hari. “Rombongan wisata diwajibkan menjalani rapid test antigen sebelum di kembalikan ke rumahnya,” kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, Selasa (2/2/2021).
Tim Satgas Covid-19 Boyolali juga akan menyelidiki terkait kemungkinan adanya pelanggaran di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sedangkan rapid test antigen guna mengecek apakah ada yang terindikasi terpapar Covid-19 atau tidak.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
pulau bali kabupaten boyolali disinfektan asrama haji donohudan satgas covid-19 pasar cepogo rapid test antigen
Artikel Terkait