Puluhan ibu-ibu menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Pekalongan. Mereka menuntut pembebasan dua warganya yang jadi tersangka perusakan. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Puluhan emak-emak dari Desa Watusalam Kecamatan Buaran  menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pekalongan, Kamis (16/9/2021).  Mereka menggelar aksi mendukung warga memperjuangkan lingkungan.

Dalam aksinya, ibu-ibu membentangkan spanduk dan poster dukungan terhadap dua warga bernama Muhammad Abdul Afif dan Kurohman.

Kedua warga itu dijadikan tersangka oleh Polres Pekalongan Kota atas kasus dugaan pemecahan kaca salah satu perusahaan. Saat ini keduanya mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri.

Mereka meminta kedua warga yang ditetapkan tersangka tersebut dibebaskan . Karena mereka menilai warga tersebut sedang membela daerahnya yang tercemar limbah pabrik tekstil.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network