Petugas gabungan saat menghentikan kendaraan pemudik dari arah Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Senin (10/5/2021). Foto: ANTARA/Sumarwoto.

PURWOKERTO, iNews.id – Sekitar 20 pemudik motor dari Jakarta dan sekitarnya terjaring di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Senin (10/5/2021). Penyekatan dengan cara membelokkan seluruh kendaraan berpelat nomor luar wilayah eks Karesidenan Banyumas. 

Setelah terjaring, petugas mendata para pemudik dan memeriksa surat-surat yang wajib dibawa pada masa larangan mudik  6-17 Mei 2021, termasuk memeriksa suhu tubuh pemudik. Bagi pemudik yang membawa persyaratan lengkap, dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.

Sementara bagi pemudik yang tidak membawa persyaratan yang telah ditentukan, tidak diizinkan melanjutkan perjalanannya menuju daerah tujuan. Bupati Banyumas Achmad Husein yang tengah melakukan segera mengambil kebijakan untuk menangani pemudik bersepeda motor yang mayoritas hendak menuju Kabupaten Kebumen dan Purworejo. 

Menurut Bupati, persoalan pemudik tergolong rumit karena tidak hanya menyangkut Kabupaten Banyumas. Jika pemudik  merupakan warga Kabupaten Banyumas sudah dipastikan akan dibawa ke tempat karantina lebih dulu.

"Tapi karena ini ada warga Purworejo, ada Kebumen, dan wilayah sebelah timur itu, kami mau ambil kebijakan suruh balik lagi juga bagaimana, wong sudah sampai sini. Kami mau karantina sini juga bukan hak kami, akhirnya kami ambil kebijakan untuk dites antigen semuanya, gratis," kata Bupati Achmad Husein.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network