“Vaksinasi diberikan karena mereka mempunyai hak mendapatkan vaksin, sekaligus langkah antisipasi penularan Covid-19,” kata Kepala Kantor IOM, Diana Puspitasari.
Para pengungsi sangat rentan terhadap penularan virus. Mereka yang berasal dari berbagai negara, belum diketahui kondisi kesehatannya. Untuk itu, pemerintah segera melakukan vaksinasi.
Para pengungsi sengaja datang ke negara-negara pasifik, termasuk Indonesia untuk mencari keamanan. Setiap tahun banyak pengungsi yang datang bersama keluarganya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait