JAKARTA, iNews.id - Kepolisian telah memperkirakan puncak arus mudik serta arus balik pada Lebaran 2022. Puncak arus mudik diprediksi bakal terjadi pada tanggal 30 April, arus balik 8 Mei Mei 2022.
"Puncak arus mudik: Tanggal 30 April 2022 (H-2), Presentase kenaikan kendaraan 10,8 persen terhadap normal, Distribusi lalu lintas mudik 27,0 persen ke arah barat, 20,5 pers ke arah selatan, 52,5 persen ke arah timur," dikutip dalam keterangan resmi Divisi Humas Polri, Minggu (17/4/2022).
Sedangkan puncak arus balik terjadi pada lima hari setelah lebaran atau bertepatan dengan tanggal 8 Mei 2022.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait