JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun flyover Purwosari di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Pembangunan tersebut untuk mengatasi kemacetan akibat perlintasan sebidang rel kereta Solo-Yogyakarta.
Pembangunan flyover Purwosari merupakan salah satu program sterilisasi 500 perlintasan jalan dan kereta Kementerian PUPR. Langkah ini juga untuk mendukung proyek The Java Northline Upgrading Project yang akan mengembangkan jalur kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya.
"Kami ditugasi untuk memperbaiki atau mensterilkan kurang lebih sekitar 500 perlintasan sebidang dengan jalan raya di sepanjang perlintasan rel kereta semi cepat Jakarta-Surabaya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Dia menjelaskan, flyover Purwosari bisa mengatasi masalah kemacetan di Jalan Slamet Riyadi yang dilalui arus lalu lintas dari arah Kartosuro (Yogyakarta/Semarang) menuju Kota Solo. Flyover ini memiliki panjang 700 meter dengan jalan pendekat 202.40 meter (Barat) dan 240.68 meter (Timur).
Pembangunan flyover dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan biaya Rp104,672 miliar. Total penanganannya sepanjang 2.475 meter dengan dua lajur dua arah dengan bahu jalan yang masing-masing lajur memiliki lebar 3,5 meter, lebar marka double di median 0,30 meter, lebar bahu 2 meter dan lebar trotoar 0,60 meter.
Konstruksi flyover mulai dikerjakan setelah tanggal kontrak 8 Januari 2020 dengan memobilisasi alat berat dan fabrikasi besi di sisi timur dan barat rel, pengerjaan borpile, box pedestrian dan pekerjaan struktur retaining wall. Hingga 14 Februari 2020, progres kontruksi mencapai 0,877 persen dari rencana 0,377 persen, dengan masa pelaksanaan 348 hari kalender sampai dengan 20 Desember 2020.
Dalam mendukung sterilisasi perlintasan jalan dan kereta, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII, Ditjen Bina Marga juga telah menyelesaikan pembangunan flyover Manahan sepanjang 600 meter dengan lebar 9 meter.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait