Informasi sementara menyebutkan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun polisi masih mendalami motif pembunuhan yang menyebabkan dua lansia tersebut meregang nyawa. Identitas pelaku akan diumumkan secara resmi setelah penyelidikan lanjutan.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Purbalingga. Sebelumnya, pada Minggu (21/9/2025), juga terjadi pembunuhan di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon. Bahkan, beberapa pekan sebelumnya seorang remaja berusia 19 tahun nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri berinisial AP (47).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait