Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi perguruan tinggi, yaitu (1) lulusan mendapat pekerjaan yang layak, (2) mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, (3) dosen berkegiatan di luar kampus.(4) praktisi mengajar di dalam kampus, (5) hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi Internasional, (6) program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, (7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif dan (8) Program studi berstandar internasional.
“Syukur Alhamdulillah atas pencapaian ini, terima kasih atas doa, dukungan dan kerja keras dari semua elemen di kampus. Semoga di tahun mendatang UNS bisa meningkatkan poin pencapaian, poin pertumbuhan dan persentasinya,” imbuh Prof. Jamal.
Sementara itu, dalam salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek RI tertanggal 27 September 2021 tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek RI, Prof. Nizam mengatakan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menyelenggarakan pengukuran IKU PTN Tahun 2020/2021 dalam rangka pengukuran kinerja utama bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.
“Penghargaan capaian IKU PTN Tahun 2020/2021 berupa insentif bagi perguruan tinggi sesuai kategorinya,” ujar Prof Nizam.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait