JAKARTA, iNews.id – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memimpin rapat pleno PBNU di Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam. Pleno tersebut dihadiri unsur kepengurusan Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
Tampak hadir Ketua Muslimat sekaligus Ketua Tanfidziah PBNU, Khofifah Indar Parawansa, Ketua Tanfidziah PBNU Ahmad Fahrurrozi, hingga Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal PBNU tetapi dirotasi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Moh Mukri menjelaskan, pleno malam ini merupakan forum konstitusional yang krusial untuk memastikan kesinambungan tata kelola jam’iyyah berjalan sesuai aturan. Dia menegaskan kembali posisi PBNU terkait dinamika kepemimpinan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut Mukri, keputusan Syuriah PBNU mengenai pemberhentian Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum merupakan keputusan final dan mengikat. Pleno malam ini menjadi langkah lanjutan dalam penataan proses organisasi seusai amanat Syuriah.
“Salah satu agenda pleno kali ini adalah penetapan Pj Ketua Umum PBNU pengganti Gus Yahya,” ujar Mukri dalam keterangannya.
Mukri menyampaikan, seluruh rangkaian proses akan dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, dan tata tertib organisasi.
Tempuh Jalur Hukum
Ketua Umum Pengurus Besar (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku siap menempuh jalur hukum terkait pemakzulan dirinya. Seperti diketahui, sebelumnya beredar Surat Edaran (SE) PBNU yang menyatakan Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.
Namun, Gus Yahya menegaskan secara AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dirinya masih sah secara hukum sebagai Ketua Umum PBNU hingga saat ini.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait