Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. (Foto: MPI/Widya Michella)

Namun lagi-lagi ajakan dari Katib Aam PBNU juga tidak direspons. Padahal dalam situasi yang tidak pasti, maka suara mayoritas PWNU se Indonesia harusnya didengarkan.

“Maka dengan ini, saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes,” kata KH Miftachul Akhyar.

Sekadar diketahui dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se-Indonesia bisa mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi, termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.

Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SK-nya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.

Bahkan informasi terakhir hingga Senin, jumlah PWNU yang menghendaki Konbes terus bertambah. Dengan adanya Konbes maka kekisruhan kapan Muktamar sejatinya bisa diselesaikan. 

Kekisruhan Muktamar bermula dari pernyataan Sekjen PBNU pada Kamis (18/11/2021). “PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat itu.

Pernyataan Helmi lantas ditindaklanjuti dengan rapat gabungan antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU. Pertemuan digelar pada Rabu (24/11/2021). Namun pertemuan menemui jalan buntu yang lantas disepakati menggelar pertemuan lanjutan keesokan harinya.

Pada Kamis (25/11/2021) digelar pertemuan lanjutan, namun Ketum dan Sekjen tidak datang dengan alasan tak jelas. Padahal Rais Aam dan Katib Aam sudah menunggu di kantor PBNU untuk rapat.

Pada Jumat (26/11/2021), Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar lantas mengeluarkan perintah Muktamar akan digelar pada 17 Desember 2021 dengan alasan pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022 pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3.

Perintah Rais Aam didukung penuh oleh 27 PWNU yang lantas pada Senin (29/11/2021) mendatangi kantor PBNU untuk mendukung Rais Aam. 

Sayangnya hingga saat ini perintah Rais Aam itu tak diindahkan, sehingga mayoritas PWNU se Indonesia akhirnya minta digelarnya Konbes guna mengakhiri kekisruhan yang ada dan memastikan kapan Muktamar digelar.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network