Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan. (Foto: iNews).

"Untuk bulan suci Ramadan ada perubahan jam kerja. Untuk hari Senin itu biasa jam empat sore hanya sampai jam dua siang. Untuk hari Jumat biasa jam dua siang nanti hanya sampai setengah dua belas. Satu bulan penuh selama bulan Ramadan dalam rangka untuk menghormati saudara kita umat Islam yang melaksanakan ibadah," ujar Ngesti Nugraha.

Selain pengaturan jam kerja ASN, Pemkab Semarang juga memberlakukan larangan operasional bagi seluruh tempat hiburan selama bulan suci.

Pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi, mulai dari penutupan hingga pencabutan izin usaha.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network