BANYUMAS, iNews.id – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus mobil travel yang menimpa pemudik asal Kabupaten Brebes. Tiga orang yang diduga terlibat berhasil ditangkap polisi.
"Setelah kami menerima informasi terkait kejadian tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak untuk menangkap tiga orang yang diduga pelaku perampokan,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, Sabtu (14/5/2022).
Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan pada Jumat (13/5/2022) kemarin. Mereka yakni NP (30) dan DA (26), warga Grumbul Karet, Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas serta MK (18), warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
Menurut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon dan memperoleh informasi jika benar telah terjadi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Rabu (11/5/2022) pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Ajimut, Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Hal itu sesuai laporan korban atas nama Riyanto (37), warga Desa Pasarbatang RT 01 RW 05, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes pada tanggal 12 Mei 2022.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait