DEMAK, iNews.id - Sebanyak 120 anak yatim di Kabupaten Demak didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Mereka menjadi anak yatim setelah orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Pendaftaran 120 anak yatim sebagai peserta JKN-KIS dibantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Demak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan kata Bupati Demak Eisti'anah, Jumat (25/3/2022).
Dikatakannya, jumlah anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena meninggal akibat terpapar Covid-19 mencapai 484 orang. Namun yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dipilih yang usianya kurang dari 18 tahun dan belum memiliki kartu JKN.
Sedangkan yatim lainnya ada yang difasilitasi pendidikannya hingga ke jenjang lebih tinggi dalam bentuk bantuan beasiswa oleh perusahaan BUMN.
Ia juga mendorong BUMD lainnya serta perusahaan swasta dan Baznas di Demak untuk ikut membantu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Dengan dukungan semua pihak, maka Kabupaten Demak dalam waktu dekat bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk sebesar 95 persen penduduk di Demak terdaftar JKN-KIS.
APBD Demak tidak mampu membiayai pendaftaran semua warga yang belum terdaftar JKN-KIS, karena keterbatasan anggaran dan program pembangunan yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat luas.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait