PEKALONGAN, iNews.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja nasional (SPN) di Kabupaten Pekalongan menggelar unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Mereka menuntut pesangon kepada PT Pismatex yang belum terbayarkan kepada ratusan karyawan yang di-PHK.
Para buruh juga menolak sistem kerja outsourcing yang ditawarkan oleh perusahaan apabila mau dipekerjakan kembali ke PT yang berbeda.
“Buruh menolak bekerja kembali dengan alasan perusahaan yang baru jam kerjanya tidak jelas dan dibayar saat masuk kerja saja,” kata Ali Sholeh korlap aksi, Selasa (21/11/2023).
Atas tuntutan itu, perwakilan buruh diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. “Rencananya Komisi IV akan memanggil pihak PT Pismatex yang kini beralih menjadi PT Gajah Duduk untuk bertemu bersama buruh,” ujar Sumar Rosul, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sementara, unjuk rasa buruh mendapat pengawalan ketat aparat Polres Pekalongan. Massa buruh berjanji akan terus melakukan aksinya apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait