PEKALONGAN, iNews.id – Motif pembunuhan terhadap Rusyanto (57), perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mulai terungkap. Polisi menyebut tersangka berinisial D (27) nekat menghabisi nyawa korban karena menyimpan dendam setelah merasa kerap diperintah oleh korban.
Kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Pekalongan dalam waktu singkat. Kurang dari tiga jam setelah jasad korban ditemukan di area persawahan belakang SD Negeri 1 Kalipancur pada Selasa (28/7/2026) pagi, polisi berhasil menangkap tersangka yang merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Chandra mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya mengarah kepada D yang kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti.
"Kita sudah berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D usia 27 tahun warga Desa Kalipancur juga beserta barang bukti yang ada di TKP," ujar AKP Fauzi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah membunuh korban. Motif sementara diduga dipicu rasa sakit hati karena merasa sering diperintah oleh korban dalam kesehariannya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait