"Dari 149 ekor yang terlaporkan sudah ada yang diobati 142 ekor, dari 142 itu yang sudah membaik ada 36 ekor. Perlu diketahui bahwa hewan yang terkena PMK masih bisa sembuh dan kami tegaskan belum ada yang mati karena PMK," katanya.
Namun, mungkin karena pertimbangan ekonomi ada 10 ekor yang dipotong. Dengan kasus tersebut, pihaknya akan membentuk unit reaksi cepat (URC) di Posko Mungseng sekaligus difungsikan sebagai poskeswan dan posko penanganan PMK di Kabupaten Temanggung.
"Besok kami rapat dengan Pak Sekda dengan instansi terkait, antara lain Kodim, Polres, Satpol PP, unit teknis pasar, dan camat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, yakni menutup pasar hewan," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait