Wakil Rektor Bidang Kerja sama dan Kealumnian UKSW Salatiga Yafet Yosafet Wilben Rissy saat menyampaikan keterangan soal kondisi mahasiswa Papua, Kamis (9/2/2023). Foto/IST

Dia menjelaskan, uang kiriman dari Pemkab Pegunungan Bintang diberikan kepada masing-masing mahasiswa setiap bulan. Karena belum ada kiriman lagi dari Pemkab Pegunungan Bintang, maka UKSW tidak bisa memberikan uang untuk biaya hidup mereka lagi. "Namun kami tetap memberikan kelonggaran kepada mereka untuk tetap kuliah," ujarnya.

Disinggung mengenai langkah yang dilakukan UKSW untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Yafet menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemkab Pegunungan Bintang untuk memenuhi kewajibannya. 

"Kami sudah mendapat jawaban, keterlambatan pengiriman karena ada kendala administrasi. Dan Pemkab Pegunungan Bintang sanggup membayar kekurangan kewajiban dalam dua minggu ke depan," ujarnya. 

Dia menyatakan, pimpinan UKSW tetap berkomitmen membantu mahasiswa dari Pegunungan Bintang untuk terus belajar hingga tuntas. Namun pimpinan UKSW berharap Pemkab Pegunungan Bintang bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

"Jadi tidak benar kalau UKSW membiarkan mahasiswa dari Pegunungan Bintang begitu saja. Kami tetap meminta para mahasiswi untuk tetap kuliah. Tapi seolah-olah, mahasiswa tersebut terkesan dibiarkan. Padahal mereka sudah diakomodasi," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network