Sejumlah pengendara yang terjaring razia mencopot knalpot brong di Pos Simpang Lima Semarang. (IST)

Hal senada juga disampaikan Wakasat Lantas Polrestabes Semarang Kompol Agus Santoso. Pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial.

"Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat di seputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong," katanya.

Bila ditemukan knalpot brong, maka pengendara akan dibawa ke pos simpang lima dan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network