Suasana pintu masuk Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)

CILACAP, iNews.id - Ratusan narapidana (napi) dan pegawai dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas)  di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19. Ratusan napi diketahui positif Covid-19 setelah Dinkes Kabupaten Cilacap melakukan tracing terhadap para terpidana yang mengalami gejala Covid-19 di sejumlah lapas di Nusakambangan.

Para napi yang positif Covid-19 tersebut mendekam di Lapas Pasir Putih, Lapas Batu, Lapas Terbuka dan Lapas Kembangkuning. Dari sejumlah lapas tersebut, narapida yang terkonfirmasi Covid-19 terbanyak ada di Lapas Kembangkuning Nusakambangan yang mencapai 197 narapidana.

Dinas Kecehatan Cilacap yang melakukan tracing dan melakukan pemeriksaan antigen terhadap 398 warga binaan. Hasilnya, 197 napi positif Covid-19. Sedangkan dari 50 petugas LP, tiga diantaranya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus covid-19 di LP Nusakambangan diketahui setelah adanya petugas lapas dari luar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Atas Permintaan LP Nusakambangan, petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap melakukan tracing di sejumlah lapas dan menemukan sebanyak 232 napi terkonfirmasi positif termasuk 11 petugas lapas.

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griana Dewi mengatakan, ratusan napi yang positif Covid-19 merupakan orang tanpa gejala dan kini menjalani isolasi mandiri di dalam lapas.

Menurut dia, tes usap juga dilaksanakan terhadap pegawai maupun napi Lapas Kelas I Batu sebanyak 13 orang pada tanggal 10 Maret 2021 dan diketahui satu orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Maret 2021 di Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya napi yang mempunyai gejala Anosmia (hilangnya penciuman, red.), sehingga dilakukan tes usap terhadap 53 orang dan hasilnya empat orang dinyatakan positif Covid-19.

“Kasus Covid-19 terbanyak ditemukan di Lapas Kembangkuning karena berdasarkan tes antigen yang dilakukan Tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Cilacap dan Puskesmas Cilacap Selatan pada tanggal 22 Maret 2021 ditemukan 197 napi yang positif dan 201 napi yang negatif antigen,” katanya, Selasa (23/3/2021).

Sementara dari 50 pegawai lapas yang menjalani tes antigen, tiga orang di antaranya positif. Karena itu, Dinkes Kabupaten Cilacap terus memberikan vitamin serta melakukan pemantauan terhadap kesehatan para napi dan pegawai lapas yang saat ini menjalani isolasi mandiri.

Terkait dengan hal itu, Dinkes Kabupaten Cilacap mengimbau pihak lapas di Nusakambangan untuk memberlakukan pembatasan akses dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap seluruh tamu yang akan berkunjung ke pulau penjara itu.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang mengakui berdasarkan hasil pelacakan dan tes antigen yang dilaksanakan Dinkes Kabupaten Cilacap pada tanggal 22 Maret 2021 diketahui sebanyak 197 narapidana yang terindikasi positif Covid-19.

Sebelumnya, kata pria yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu itu ada 34 pegawai yang positif berdasarkan tes antigen. Namun setelah dilakukan dua kali pelacakan dan swab PCR (tes usap) oleh dinas kesehatan, ternyata hanya ada tiga pegawai yang positif dan saat ini menjalani isolasi mandiri di Cilacap.

Oleh karena itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Cilacap agar dapat dilakukan tes usap terhadap 197 napi tersebut untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Sementara napi-napi yang positif berdasarkan tes antigen tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri di blok terpisah yang ada di lapas masing-masing sehingga tidak bergabung dengan napi lainnya yang negatif Covid-19.

Terkait dengan penanganan terhadap napi yang menjalani isolasi mandiri tersebut, saat ini telah ada pegawai yang secara khusus menangani mereka dengan dilengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan.

Karena itu, katanya, tidak semua semua pegawai (melayani napi yang menjalani isolasi mandiri). Pihaknaya mengutamakan pegawai-pegawai yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan harapan, mereka mempunyai antibodi yang baik, dan hal itu juga sesuai petunjuk dinas kesehatan.

Menurut Jalu, petugas yang menangani para narapidana di tempat isolasi mandiri tersebut merupakan enam pegawai Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, yang sebelumnya pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam hal ini, tugas dari enam pegawai lapas tersebut di antaranya membagikan makanan, vitamin dan obat-obatan bagi para narapidana yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Pihak lapas telah mendapatkan kiriman obat-obatan serta vitamin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk para napi yang menjalani isolasi mandiri.

Disinggung mengenai kemungkinan penyebab terjadinya penularan Covid-19 terhadap 197 napi tersebut, Jalu menduga hal itu terjadi karena adanya kontak dengan pegawai yang kebetulan bermukim di Cilacap.

Pihak lapas memastikan penularan Covid-19 oleh pembesuk terhadap narapidana tidak mungkin terjadi karena sejak terjadinya pandemi, seluruh lapas di Pulau Nusakambangan tidak memberlakukan besukan secara langsung, melainkan dilakukan secara daring dengan menggunakan panggilan video.

Jalu mengakui kemungkinan ada pegawai lapas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), sehingga napi-napi tersebut tertular. Kebetulan napi-napi yang positif ini juga OTG. Kalau penularannya dari pembesuk, ia yakini nihil, karena selama ini masih menggunakan daring atau video call.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network