CILACAP, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap meringkus 9 orang yang sedang asyik bermain judi kowah (kartu ceki). Dari 9 tersangka, 2 di antaranya ES dan AS yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penggrebegan ini dilakukan setelah polisi mencurigai sebuah rumah di desa Bojongsari, Kedungreja, Kabupaten Cilacap digunakan sebagai tempat perjudian.
Dari penggrebegan tersebut, polisi mengamankan uang taruhan belasan juta rupiah dan kartu ceki sebagai barang bukti.
Aktivitas perjudian yang dilakukan para tersangka sudah berlangsung selama lebih dari setengah tahun di rumah yang sengaja disediakan oleh pemiliknya ET, warga Bojongsari.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait