Para tersangka kasus perjudian saat diamankan di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap meringkus 9 orang yang sedang asyik bermain judi kowah (kartu ceki). Dari 9 tersangka,  2 di antaranya ES dan AS yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penggrebegan ini dilakukan setelah polisi mencurigai sebuah rumah di desa Bojongsari, Kedungreja, Kabupaten Cilacap digunakan sebagai tempat perjudian.

Dari penggrebegan tersebut, polisi mengamankan uang taruhan belasan juta rupiah dan kartu ceki sebagai barang bukti.

Aktivitas perjudian yang dilakukan para tersangka sudah berlangsung selama lebih dari setengah tahun di rumah yang sengaja disediakan oleh pemiliknya ET, warga Bojongsari.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network