Untuk mencegah penularan Covid–19 di lingkungan Rutan Salatiga, setiap penghuni baru dari Kejaksaan maupun Polres Salatiga wajib menjalanu rapid test.
“Data yang dimiliki nantinya, menjadi dasar tenaga medis untuk melakukan vaksinasi,” kata Fentika Widowati, petugas Dinkes Kota Salatiga.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait