“Demo digelar karena lambannya proses pengurusan dokumen peralihan alat tangkap cantrang menjadi alat tangkap jaring berkantung,” kata Ketua HNSI Jateng, Riswanto.
“Akibatnya nelayan merugi ratusan juta lantaran tak bisa melaut disebabkan kapalnya belum mengantongi dokumen,” katanya.
Menanggapi aksi para nelayan, PSDKP Tegalsari telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen kapal.
Namun nelayan meminta agar PSDKP menambah personil yang ditugaskan untuk melakukan cek fisik kapal agar prosesnya cepat. Pasalnya, jumlah kapal yang sedang antre mengurus peralihan dokumen mencapai 500-an kapal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait