Kapolres menyatakan, guna mengantisipasi lolosnya pemudik dari beberapa titik penyekatan yang telah disiapkan petugas jajarannya akan memaksimalkan posko PPKM Mikro di tingkat desa. Satgas Covid-19 pada level bawah juga diwajibkan melakukan tes rapid antigen kepada setiap pendatang dari luar Kabupaten Semarang.
"Mayoritas pengguna jalan ini tidak melewati jalan pantura atau dalam, tetapi lebih banyak kami prediksi melalui jalur tol. Sehingga, pada rest area tol KMM 429 dan KM 456 Ungaran akan kami perketat pengecekan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait