“Selain itu prajurit dan PNS harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani. Setelah lulus tes tersebut belum menjamin untuk diusulkan naik pangkat, masih ada data kepribadian atau data penilaian personel yang harus dinilai," ujarnya.
Kasipers Korem 073/Makutarama Letkol Arm Bismi Tambunan mengatakan, ratusan prajurit dan lima orang PNS jajaran Korem yang mengikuti sidang usulan kenaikan pangkat, semuanya telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan.
“Semua prosedur sudah dilaksanakan oleh peserta usulan kenaikan pangkat, mulai dari tes kesamaptaan jasmani serta penilaian kepribadian personel," ujarnya.
Menurutnya, sidang usulan kenaikan pangkat rutin digelar setiap periode atau enam bulan sekali. Ini di selenggarakan dalam rangka menunjang kesejahteraan bagi setiap prajurit.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait