Aksi para sopir truk masih berlangsung. Mereka menunggu hasil audiensi perwakilan pedemo dengan DPRD setempat. "Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil," kata sopir truk Muh Ali Ikhsan.
Menurut dia, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.
Jika pemerintah memberlakukan ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, menurut dia, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang.
Dia mencontohkan tarif pengangkutan pasir jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir. Maka, dengan aturan baru yang tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.
Aksi pemblokiran jalan hingga pukul 11.00 WIB masih berlangsung karena perwakilan masih melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan.
Editor : Ahmad Antoni
Jalan Lingkar Selatan sopir truk odol blokir Kabupaten Kudus bupati kudus kenaikan harga angkutan barang
Artikel Terkait