TEGAL, iNews.id - Sebanyak 243 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, hingga kini belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa 20 kilogram beras jenis premium. Mereka tak dapat bansos karena belum divaksin.
Ratusan KK tersebut tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat pembagian beras di Kantor Kelurahan Debung Kidul, Rabu (15/9/2021). Pasalnya, Pemkot Tegal mensyaratkan sertifikat vaksin untuk pelayanan administrasi publik termasuk penerima bansos.
Suwarsih , salah seorang warga mengatakan dia sudah berusaha mengambil beras bantuan ke kantor kelurahan. Namun karena yang sudah divaksin baru suaminya dan tengah berada di luar kota, dia pun tidak mendapatkan bansos tersebut.
“Pihak kelurahan menolak memberikan bansos karena saya tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin,”kata Suwarsih. “Saya memiliki penyakit penyerta sehingga tidak bisa divaksin,” katanya. Dia berharap bantuan beras segera dibagikan tanpa syarat seperti di daerah lain.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Debong Kidul Erni mengatakan, pihaknya tidak bisa membagikan beras kepada 243 kepala keluarga karena warga belum divaksin. Hal tersebut sesuai surat edaran Wali Kota Tegal tentang persyaratan pelayanan di kecamatan dan kelurahan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait