Dalam razia konvoi kelulusan, polisi mengamankan satu botol miras dan beberapa kaleng cat semprot serta sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan baik surat izin mengemudi (SIM ) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) langsung dibawa ke Satlantas Polres Boyolali.
“Siswa yang diamankan sebanyak 28 pelajar. Sebenarnya pengumuman kelulusan dialakukan secara online,” kata KBO Satlantas Polres Boyolali, Iptu Widarto.
“Namun ditemukan di lapangan masih banyak anak-anak yang melaksanakan kegiatan euforia kelulusan dengan cara konvoi dengan seragamnya dicorat-coret dengan cat semprot,” katanya.
Polisi mengimbau para pelajar agar tidak mengulangi aksi mereka. Karena aksi konvoi hanya merugikan diri sendiri. “Terlebih konvoi di jalan tanpa memakai helm dan knalpot tidak standar,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait