PEKALONGAN, iNews.id - Balon api dengan petasan masih terus mengudara di atas langit Pekalongan meskipun tradisi syawalan sudah lewat. Aparat kepolisian bertindak tegas dengan mengamankan ratusan balon dan menangkap penjual dan pembuatnya.
Warga nekat menerbangkan balon udara dan kucing-kucingan dengan aparat keamanan. Sejumlah warga menyalakan api dan balon naik disertai bunyi petasan. Namun tidak semua balon sukses mengudara.
Banyak juga yang gagal naik dan petasan meledak di bawah, sehingga membahayakan keselamatan warga. Selain itu plastik balon banyak yang tersangkut di jaringan listrik. Keberadaannya sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan konsleting dan listrik padam.
Ada juga yang jatuh di dekat SPBU, beruntung tidak terjadi percikan api yang bisa mengakibatkan kebakaran. Aparat keamanan terus menggelar razia terhadap balon berpetasan. Ratusan balon berikut ribuan petasan telah disita. Selain itu, aparat juga menangkap penjual obat bahan petasan dan pembuat balon.
“Saya membeli bahan lewat online dan menjual ke pembeli di Pekalongan dan sekitarnya. Saya juga melayani pembelian dari Jawa Timur secara online dan dikirim paket,” kata Rah, penjual bahan petasan dan balon yang ditangkap polisi, Sabtu (22/5/2021).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan balon petasan berikut tersangka setelah melakukan razia besar-besaran selama beberapa hari.
Barang bukti yang diamankan antara lain 161 balon udara ukuran besar dan kecil, ribuan petasan dan bahan petasan sekitar 5 kilogram, dan ratusan selongsong.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap warga yang masih neat menerbangkan balon dengan petasan,” kata Irwan Susanto.
Tersangka yang ditangkap dijerat dengan pasal i ayat 1 Undang Undang (UU) Darurat Tahun 1951 dan UU Penerbangan Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait