PEKALONGAN, iNews.id - Tradisi syawalan atau tujuh hari setelah hari raya Idul Fitri, warga Pekalongan menerbangkan balon udara dengan petasan, Kamis (20/5/2021). Namun ada yang gagal terbang hingga mengakibatkan petasan meledak dan menyangkut di rumah warga.
Meski sudah banyak yang disita dan diancam akan dikenakan hukum pidana, namun masih banyak warga nekat menerbangkan balon udara dengan petasan sejak Kamis pagi hingga menjelang siang.
Aparat Polres Pekalongan Kota yang terus melakukan patroli dan razia berhasil mengamankan ratusan balon siap terbang. Selain balon, aparat juga mengamankan ribuan petasan besar dan kecil serta alat tungku untuk membuat balon terbang.
Sejumlah warga yang kedapatan menerbangkan balon dan petasan diamankan dan dimintai keterangan. Mereka mengaku sudah menjadi kebiasaan setiap tujuh hari setelah lebaran atau tradisi syawalan, warga membuat balon dan petasan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait