Polisi melakukan razia balon udara dan petasan yang hendak diterbangkan oleh warga. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Tradisi syawalan atau tujuh hari setelah hari raya Idul Fitri, warga Pekalongan menerbangkan balon udara dengan petasan, Kamis (20/5/2021). Namun ada yang gagal terbang hingga mengakibatkan petasan meledak dan menyangkut di rumah warga.

Meski sudah banyak yang disita dan diancam akan dikenakan hukum pidana, namun masih banyak warga nekat menerbangkan balon udara dengan petasan sejak Kamis pagi hingga menjelang siang.

Aparat  Polres Pekalongan Kota  yang terus melakukan patroli dan razia berhasil mengamankan ratusan balon siap terbang. Selain balon, aparat juga mengamankan ribuan petasan besar dan kecil serta alat tungku untuk membuat balon terbang. 

Sejumlah warga  yang kedapatan menerbangkan balon dan petasan diamankan dan dimintai keterangan. Mereka mengaku sudah menjadi kebiasaan setiap tujuh hari setelah lebaran atau tradisi syawalan, warga membuat balon dan petasan. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network