Petugas Satpol PP Cilacap melakukan razia di sejumlah hotel kelas melati dan tempat kost. (iNews/Heri Susanto)

Dia mengatakan razia pasangan mesum ini dalam rangka menegakkan perda nomor 23 tahun 2003 tentang Pemberantasan Pelacuran.

“Sasaran operasi ini adalah rumah kos dan hotel kelas melati yang diduga di gunakan untuk kegiatan prostitusi,” katanya.

Enam pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Razia penyakit masyarakat ini akan terus di gelar untuk memberantas praktik prostitusi di masa pandemi Covid-19.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network